Kita sebagai
bangsa Indonesia tentu sering melihat dan sangat mengenal gambar di atas ini.
Namun apakah kita benar-benar mengenal gambar tersebut? Jika ditanya itu gambar
apa, tentu kita bisa menjawabnya. Namun apakah kita bisa menjawab dengan benar
apa nama gambar itu? Siapa perancang gambar itu? Bisakah anda menjelaskan
secara detail lambang-lambang yang terkandung di dalamnya? Marilah kita mulai
satu per satu
Sekilas
Gambar di
atas itu merupakan lambang negara Indonesia. Lambang negara berupa seekor
Burung Garuda berwarna emas yang berkalungkan perisai yang di dalamnya
bergambar simbol-simbol Pancasila, dan mencengkeram seutas pita putih yang
bertuliskan “BHINNEKA TUNGGAL IKA”. Sesuai dengan desainnya, lambang tersebut
bernama resmi Garuda Pancasila. Garuda merupakan nama burung itu sendiri,
sedangkan Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang disimbolkan dalam
gambar-gambar di dalam perisai yang dikalungkan itu. Nama resmi Garuda
Pancasila yang tercantum dalam Pasal 36A, UUD 1945.
Sejarah
sultan hamid II |
Perancangan
lambang negara dimulai pada Desember 1949, beberapa hari setelah pengakuan
kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Belanda. Kemudian pada tanggal 10
Januari 1950, dibentuklah Panitia Lencana Negara yang bertugas menyeleksi
usulan lambang negara. Dari berbagai usul lambang negara yang diajukan ke
panitia tersebut, rancangan karya Sultan Hamid II lah yang diterima. Sultan
Hamid II (1913–1978) yang bernama lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie merupakan
sultan dari Kesultanan Pontianak, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Daerah
Istimewa Kalimantan Barat dan juga Menteri Negara Zonder Portofolio pada era
Republik Indonesia Serikat.
Setelah
disetujui, rancangan itupun disempurnakan sedikit demi sedikit atas usul
Presiden Soekarno dan masukan berbagai organisasi lainnya, dan akhirnya pada
bulan Maret 1950, jadilah lambang negara seperti yang kita kenal sekarang.
Rancangan final lambang negara itupun akhirnya secara resmi diperkenalkan ke
masyarakat dan mulai digunakan pada tanggal 17 Agustus 1950 dan disahkan
penggunaannya pada 17 Oktober 1951 oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri
Sukiman Wirjosandjojo melalui PP 66/1951, dan kemudian tata cara penggunaannya
diatur melalui PP 43/1958.
Meskipun telah
disahkan penggunaannya sejak tahun 1951, tidak ada nama resmi untuk lambang
negara itu, sehingga muncul berbagai sebutan untuk lambang negara itu, seperti
Garuda Pancasila, Burung Garuda, Lambang Garuda, Lambang Negara, atau hanya
sekedar Garuda. Nama Garuda Pancasila baru disahkan secara resmi sebagai nama
resmi lambang negara pada tanggal 18 Agustus 2000 oleh MPR melalui amandemen
kedua UUD 1945.
Makna dan
Arti Lambang
Garuda
Pancasila terdiri atas tiga komponen utama, yakni Burung Garuda, perisai, dan
pita putih.
Burung
Garuda
Burung Garuda merupakan burung mistis yang berasal dari Mitologi Hindu yang berasal dari India dan berkembang di wilayah Indonesia sejak abad ke-6. Burung Garuda itu sendiri melambangkan kekuatan, sementara warna emas pada burung garuda itu melambangkan kemegahan atau kejayaan.
Burung Garuda merupakan burung mistis yang berasal dari Mitologi Hindu yang berasal dari India dan berkembang di wilayah Indonesia sejak abad ke-6. Burung Garuda itu sendiri melambangkan kekuatan, sementara warna emas pada burung garuda itu melambangkan kemegahan atau kejayaan.
Pada burung
garuda itu, jumlah bulu pada setiap sayap berjumlah 17, kemudian bulu ekor
berjumlah 8, bulu pada pangkal ekor atau di bawah perisai 19, dan bulu leher
berjumlah 45. Jumlah-jumlah bulu tersebut jika digabungkan menjadi 17-8-1945,
merupakan tanggal di mana kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.
Perisai
Perisai yang dikalungkan melambangkan pertahanan Indonesia. Pada perisai itu
mengandung lima buah simbol yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila
dari dasar negara Pancasila.
Pada bagian
tengah terdapat simbol bintang bersudut lima yang melambangkan sila pertama
Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Lambang bintang dimaksudkan sebagai sebuah
cahaya, seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap
manusia. Sedangkan latar berwarna hitam
melambangkan warna alam atau warna
asli, yang menunjukkan bahwa Tuhan bukanlah sekedar rekaan manusia, tetapi
sumber dari segalanya dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.
Di bagian
kanan bawah terdapat rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai berbentuk segi
empat dan lingkaran yang saling berkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi
empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran melambangkan perempuan.
Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia,
laki-laki dan perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga
menjadi kuat seperti sebuah rantai.
Di bagian
kanan atas terdapat gambar pohon beringin yang melambangkan sila ketiga,
Persatuan Indonesia. Pohon beringin digunakan karena pohon beringin merupakan
pohon yang besar di mana banyak orang bisa berteduh di bawahnya, seperti halnya
semua rakyat Indonesia bisa “berteduh” di bawah naungan negara Indonesia.
Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana,
namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku
bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.
Kemudian, di
sebelah kiri atas terdapat gambar kepala banteng yang melambangkan sila
keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan. Lambang banteng digunakan karena banteng merupakan
hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah di mana orang-orang
harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.
Dan di
sebelah kiri bawah terdapat padi dan kapas yang melambangkan sila kelima,
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas digunakan karena
merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai
syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila
kelima ini.
Pada perisai
itu terdapat garis hitam tebal yang melintang di tengah-tengah perisai. Garis
itu melambangkan garis khatulistiwa yang melintang melewati wilayah Indonesia.
Warna merah
dan putih yang menjadi latar pada perisai itu merupakan warna nasional
Indonesia, yang juga merupakan warna pada bendera negara Indonesia. Warna merah
melambangkan keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian.
Pita dan
Semboyan Negara
Pada bagian
bawah Garuda Pancasila, terdapat pita putih yang dicengkeram, yang bertuliskan
“BHINNEKA TUNGGAL IKA” yang ditulis dengan huruf latin, yang merupakan semboyan
negara Indonesia. Perkataan bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa
Jawa Kuno yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Perkataan itu
diambil dari Kakimpoi Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang pujangga dari
Kerajaan Majapahit pada abad ke-14. Perkataan itu menggambarkan persatuan dan
kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai pulau, ras, suku,
bangsa, adat, kebudayaan, bahasa, serta agama.
lambang garuda yang pernah di pakai